Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta menegaskan proses pendaftaran Pekerja Penunjang Layanan Publik (PJLP) tidak harus di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung menyusul adanya antrean warga di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025)
“Sekali lagi kami informasikan bahwa rekrutmennya, pendaftarannya bisa di Kelurahan,” tekan Pramono kepada para awak media di Balai Kota, Rabu (23/4).
Lanjutnya, meski pendaftaran dilakukan di kelurahan, proses akhir seleksi tetap akan dikreditkan di Balai Kota untuk menghilangkan orang dalam dan menciptakan transparansi.
“Sehingga dengan begini, sekali lagi kami informasikan bahwa rekrutmennya, pendatarannya bisa di kerurahan,” tuturnya.
Dia juga menilai banyaknya warga yang datang ke Balai Kota mencerminkan tingginya antusiasme dan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan sebagai petugas PPSU.
Baca Juga
Antrean yang Bertumpuk
Berdasarkan pantauan Bisnis, pada pukul 09.57 WIB, tampak banyak masyarakat mengantre di depan Gedung Balai Kota. Beberapa dari mereka terlihat membawa amplop cokelat yang berisi dokumen persyaratan untuk mendaftar sebagai PLJP.
Di depan pagar Balai Kota, terpasang pemberitahuan bahwa pendaftaran PJLP dapat dilakukan secara daring (online). Meski demikian, sejumlah pelamar masih tetap datang dan menyerahkan berkas lamaran secara langsung.
Senada dengan informasi tersebut, merujuk informasi DPRD Jakarta, pendaftaran juga bisa dilakukan secara daring. Pelamar bisa mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta yakni https://www.jakarta.go.id/loker.
Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya.