Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub Jakarta: Ganjil Genap Ditiadakan Hingga 8 April

Program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) juga ditiadakan pada tanggal tertentu selama periode libur panjang ini.
Suasana lalu lintas yang lenggang saat memasuki H-1 Lebaran di Jakarta, Minggu (30/3/2025). Bisnis/Lukman Nur Hakim
Suasana lalu lintas yang lenggang saat memasuki H-1 Lebaran di Jakarta, Minggu (30/3/2025). Bisnis/Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA— Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memastikan kebijakan ganjil genap (Gage) di ibu kota ditiadakan selama masa libur Lebaran hingga 8 April 2025. 

Selain itu, program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) juga ditiadakan pada tanggal tertentu selama periode libur panjang ini.

“Selama libur hari raya Nyepi, Lebaran, sampai dengan tanggal 8 nanti, ganjil genap ditiadakan. Sementara untuk Car Free Day, ini ditiadakan pada tanggal 30 kemarin. Kemudian nanti tanggal 6 juga ditiadakan karena itu masih rangkaian dari libur Lebaran tahun 2025,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat hadir di open house Gubernur Jakarta Pramono Anung di Rumah Dinas, Jalan Taman Surapati No.7 Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (31/3/2025). 

Syafrin juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan terkait pergerakan kendaraan di Jakarta selama periode libur Lebaran ini.

“Untuk penurunan [volume kendaraan], karena hari ini baru kita lakukan penghitungan, nanti sore baru datanya muncul,” katanya.

Sebelumnya, Syafrin mengatakan bahwa Dishub DKI menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di tujuh lokasi wisata untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada hari kedua Lebaran, pada Selasa (1/4/2025).

Salah satu lokasi wisata yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas adalah kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. 

Syafrin mengatakan Dishub Jakarta akan menerapkan sistem satu arah bagi kendaraan yang menuju dan keluar dari Ragunan.

“Seperti contoh di kawasan Ragunan, nanti akan diterapkan satu arah pada jam 6 pagi sampai dengan jam 10, itu masuk ke Ragunan ke arah selatan. Sore hari itu juga akan diterapkan sistem satu arah keluar Ragunan ke arah TB Simatupang,” kata Syafrin.

Dia mengimbau masyarakat agar menyesuaikan perjalanan dengan kebijakan tersebut dan menggunakan jalur alternatif jika diperlukan. Selain Ragunan, pengaturan lalu lintas di tempat wisata lain bersifat situasional, tergantung pada kondisi di lapangan.

“Untuk wisata lainnya situasional, karena seperti contoh di Ancol, begitu ada kepadatan, kami akan melakukan pengaturan bagaimana akses masuk dan keluar tol itu dilakukan pembatasan. Tetapi itu sifatnya situasional melihat kondisi di lapangan,” kata Syafrin.

Hal yang sama juga berlaku untuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung selama libur panjang Lebaran.

“Demikian pula halnya yang di kawasan PIK. Kita ketahui ini menjadi destinasi wisata baru. Begitu ada libur nasional, libur panjang, biasanya kawasan PIK akan sangat padat berkunjung. Kami akan melakukan bersama-sama kepolisian, melakukan pengaturan lalu lintas wisata,” ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode libur Lebaran, Dishub DKI Jakarta mengerahkan 2.800 personel yang akan bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

“Untuk Dinas Perhubungan, selama angkutan Lebaran kami kerahkan 2.800 tugas. Tentu kita bersama-sama dengan kepolisian dan TNI. Juga ada rekan-rekan dari Satpol PP,” tutup Syafrin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper