Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta selama masa libur Lebaran dan cuti bersama.
Ganjil Genap/tmcpolri
Ganjil Genap/tmcpolri

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta selama masa libur Lebaran dan cuti bersama mulai Jumat ini.

"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 itu tidak ada ganjil-genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

Adapun pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. "Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor," kata Syafrin.

Pada masa angkutan Lebaran 2025, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan dan ITC Cempaka Mas.

"Harapannya tentu saat ini, pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik," kata Syafrin.

Lalu, pascalebaran, rekayasa lalu lintas difokuskan pada lokasi menuju area wisata. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem satu arah (SSA) menuju lokasi TMR untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di lokasi objek wisata tersebut.

Pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB diberlakukan sistem satu arah ke arah selatan. Kemudian, untuk sore hari, SSA berlaku ke arah utara.

Dengan rekayasa ini, dia berharap arus lalu lintas saat masyarakat menuju ke TMR dan kembali ke rumah masing-masing pada sore bisa lancar khususnya yang melewati Jalan TB Simatupang.

Selain Ragunan, Syafrin juga melakukan pengaturan rekayasa lalu lintas di kawasan Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper