Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/3/2025). Dia meminta agar lembaga antirasuah memberikan supervisi terhadap jalannya pemerintahan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pertemuan Pramono dan jajarannya serta pimpinan hingga pejabat KPK berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, selama satu jam lamanya.
Pramono menyatakan ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ di bawah kepemimpinannya turut didampingi dan diawasi secara menyeluruh seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD) serta pencegahan korupsi.
"Kenapa itu saya lakukan? Karena saya ingin betul bahwa pemerintahan Jakarta yang saya pimpin dalam persoalan korupsi ini ada perbaikan yang signifikan," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu bahkan menyebut pemerintahannya akan membuka diri atas pengawasan-pengawasan terhadap berbagai hal, termasuk untuk badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kami akan membuka diri bahkan beberapa yang pengawasannya dulu mungkin agak kurang terbuka nanti akan kami buat terbuka, termasuk terutama yang berkaitan dengan badan usaha milik daerah," ujarnya.
Baca Juga
Pramono ingin seluruh program pemerintahan Jakarta turut diawasi dan disupervisi oleh KPK. Dia berharap program-program besar secara khusus bisa disupervisi oleh KPK.
Keinginan Pramono pun disambut baik oleh pimpinan KPK yang berada di pertemuan tersebut yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak serta Agus Joko Pramono.
Salah satu hal yang paling diwanti-wanti oleh pimpinan KPK kepada Pemprov DKJ adalah pengadaan barang dan jasa.
"Tadi pimpinan juga mengingatkan beberapa hal, termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa. Kemudian juga hal-hal yang mungkin pernah terjadi di provinsi lain, tadi juga disampaikan agar jangan sampai itu terjadi di Jakarta," kata Sekjen KPK Cahya Harefa, pada kesempatan yang sama.
Untuk diketahui, Pramono Anung dan Pemprov DKJ sebelumnya juga telah menyambangi aparat penegak hukum (APH) lain untuk memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan. Salah satunya yakni ke Kejaksaan Agung (Kejagung).