Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Buka-bukaan Jakarta Produksi 8.000 Ton Sampah Sehari

Pramono Anung mengungkapkan bahwa wilayah Daerah Khusus Jakarta menghasilkan 8.000 ton sampah setiap hari.
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana seusai berdiskusi mengenai program Sarapan Gratis di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana seusai berdiskusi mengenai program Sarapan Gratis di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa wilayah Daerah Khusus Jakarta menghasilkan 8.000 ton sampah setiap hari.

Hal itu diungkapkan oleh Pramono Anung saat mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (19/3/2025). 

"Saat ini, rata-rata jumlah sampah di Jakarta sekitar 8.000 ton per hari,” ujarnya dalam kesempatan tersebut. 

Pramono mengatakan bahwa pihaknya telah memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah sampah. Salah satunya dengan menyiapkan strategi melalui Refuse Derived Fuel (RDF).

“Dengan proses yang ada, seperti RDF di Bantargebang maupun Rorotan, diharapkan jumlah tersebut bisa turun menjadi 5.000 atau 6.000 ton," ujar Pramono.

Politikus PDIP itu mengatakan bahwa dengan berkurangnya tonase sampah, maka beban anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Jakarta juga semakin turun. Apalagi, bea gerbang yang harus dibayarkan oleh Pemprov Jakarta kepada pihak pengelola sampah dihitung berdasarkan tonase sampah yang diolah (tipping fee). 

Adapun Pramono berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tipping fee dan insinerator segera diterbitkan. 

"Jika nanti ada penyesuaian harga yang diatur bersama antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin ini bisa menjadi solusi yang sangat baik bagi permasalahan sampah, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia," jelasnya.

Lebur 3 Perpres 

Sebelumnya, Pemerintah Pusat bakal meleburkan 3 Peraturan Presiden (Perpres) guna mempermudah proses pengelolaan sampah, termasuk untuk kebutuhan pengembangan energi listrik.

Menteri Koordinator Bidang pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengemukakan bahwa pengelolaan sampah saat ini cenderung belum optimal karena birokrasi yang cukup panjang. 

Dia menuturkan bahwa seorang pengusaha untuk memperoleh izin pengelolaan sampah harus bertemu dengan berbagai pihak dan memakan waktu yang lebih lama. 

“Bayangkan, untuk mengurus satu izin pengelolaan sampah, seorang pengusaha harus berhubungan dengan DPRD Kabupaten, untuk mengurus subsidi yang tipping fee tadi. Itu harus selesai dengan DPRD. Kalau sudah selesai dengan DPRD, lanjut dengan Bupati Wali Kota,” ujarnya di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (19/3).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper