Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta telah menyiapkan dana apresiasi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menuturkan bahwa THR tersebut telah disiapkan dan bisa dicairkan lewat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah.
“Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” ujar Michael di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Michael menuturkan bahwa waktu pencairan THR 2025 lebih cepat dan dapat disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Dia kemudian memastikan bahwa THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” jelasnya.
Di samping itu, Sri Mulyani Indrawati menuturkan telah merealisasikan pencairan THR senilai Rp20,86 triliun kepada aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Menurut keterangan yang dikutip pada hari Selasa, Bendahara RI itu merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp9,36 triliun.
Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.
Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.
Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai. Dengan pencairan THR ini, Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.