Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki wacana untuk menggunakan QRIS sebagai syarat dalam pembelian gas LPG 3 kg.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut diungkapkan olen Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Hari Nugroho.
“Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji di Jakarta, siapa yang benar terima databasenya, nanti menurut Dinas Perdagangan mereka mau dibikin seperti QRIS ya,” terang Hari di Jakarta, dikutip pada Selasa (11/2/2025).
Hari menjelaskan bahwa penggunaan QRIS diterapkan agar mengetahui bahwa penyaluran gas sudah tepat.
Terpisah, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo pada Selasa (11/2) menuturkan bahwa QRIS diterapkan untuk membantu pihaknya memantau transaksi LPG 3 kg yang ada di tingkat agen dan pangkalan.
Masih dalam Wacana
Baca Juga
Meski demikian, Penjabat Gubernur (Pj) Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi menambahkan bahwa penerapan tersebut juga tak bisa dilakukan seketika.
"Kita perlu lakukan sosialisasi, kita perlu lakukan edukasi, kemudian sistemnya harus pas juga, benar gitu," ujar Teguh di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Ia juga menuturkan bahwa dalam merancang kebijakan juga memiliki beberapa tahapan, dan tak langsung diterapkan.
"Ada tahapan-tahapannya. Jadi tidak selalu, jangan sampai kemudian kebijakan seakan-akan, langsung instan seperti mengembalikan telapak tangan," pungkasnya.