Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya (PMJ) telah membentuk tim atau Satgas khusus untuk memantau peredaran gas LPG 3 kilogram di wilayah hukum PMJ.
Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim khusus untuk dibentuk setelah pihaknya mendapat sejumlah laporan soal kelangkaan gas melon tersebut.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Dia menambahkan, Satgas itu nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Pertamina untuk memastikan stok gas LPG di wilayah hukumnya.
Kemudian, pengawasan dan pengamanan distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran turut menjadi tugas dari satgas ini.
"Melakukan Pengawasan dan pengamanan distribusi LPG Bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya," tambahnya.
Baca Juga
Lebih jauh, Ade menekankan bahwa pihaknya bakal melakukan penindakan apabila ditemukan perbuatan melawan hukum terkait dengan gas LPG tersebut.
"Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum PMJ," pungkasnya.