Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RIDO Terima Hasil Pilkada, Resmi Cabut Aduan di DKPP

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Muslim Jaya Butarbutar telah menerima hasil Pilkada Jakarta 2024
Konferensi pers Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) usai penetapan hasil perolehan suara oleh KPUD Jakarta, di Media Center, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Konferensi pers Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) usai penetapan hasil perolehan suara oleh KPUD Jakarta, di Media Center, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Muslim Jaya Butarbutar telah menerima hasil Pilkada Jakarta 2024.

Pihaknya juga secara resmi mencabut pengaduan terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pencabutan pengaduan ini, katanya, dilakukan seiring dengan pernyataan tim pemenangan 01 yang sudah menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Tak hanya itu hal tersebut dimaksudkan agar Jakarta tetap kondusif.

“Kami tim hukum juga secara resmi mencabut  pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur demi kondusifnya jakarta,” ujarnya melalui keterngan resmi yang diterima Bisnis, pada Jumat (13/12/2024).

Muslim melanjutkan, supaya KPUD bisa menjalankan tugas-tugasnya, meskipun banyak catatan dari tim hukum RIDO berkaitan dengan ketidakprofesionalan KPUD Jakarta dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Ke depan kami berharap KPUD Jakarta mampu menjalankan tugasnya dengan baik [agar] tingkat partisipasi masyarakat Jakarta tidak rendah, jika memang nantinya Pemilukada tetap sifatnya langsung,” lanjutnya.

Kendati demikian, dia juga mengingatkan apabila ke depannya sistem Pemilu Kepala Daerah diubah yaitu Gubernur dipilih DPRD, maka KPUD Jakarta harus bersiap diri.

“Apabila ke depan sistem Pemilu [kepala daerah]  diubah dengan perwakilan DPRD, maka KPUD Jakarta juga harus bersiap dan berbenah diri dari segala kemungkinan perubahan sistem Pemilu,” tukas Muslim.

Sebelumnya, Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suwono (RIDO) secara mengejutkan batal mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jakarta 2024.  

Mereka tidak datang ke Mahkamah Konstitusi pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (11/12/2024) lalu. Padahal sebelumnya, kubu Rido telah berulangkali memastikan akan menggugat hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung - Rano Karno.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengakui secara terbuka pihaknya menerima kekalahan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta 2024

“Yang terjadi ternyata hasil Pilgub DKI Jakarta ya faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07%. Sementara paslon nomor 1 itu sekitar 39,9%. Nah ini sebuah realitas politik yang harus kita terima,” tuturnya di  Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper