Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno hampir menyapu bersih perolehan suara di wilayah Jakarta Utara.
Setelah melakukan pencocokan data, perolehan suara tersebut disahkan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, dalam Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
"Dengan ini saya nyatakan Jakarta Utara, sah," tutur Wahyu, yang kemudian mengetuk palu dan disambut dengan tepuk tangan.
Adapun, hasil perolehan suara tersebut tetap disahkan meskipun adanya keberatan dari pihak nomor urut satu, yakni rendahnya partisipasi pemilih hingga mencapai 48,56% dari DPT terdaftar. Selain itu, dikatakan bahwa banyak undangan form C yang tidak terdistribusi sehingga warga tidak bisa datang dan tidak dapat datang ke TPS, lantaran lokasi yang jauh.
Terlebih, terdapat juga keberatan soal TPS di Semper Barat. Mereka menyebutkan bahwa ada kejanggalan lantara anggota KPPS mengundurkan diri pada hari pelaksanaan dan pindahnya lokasi TPS secara mendadak, yang mengakibatkan partisipasi menjadi rendah.
Terdapat juga permintaan agar dapat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena melanggar keputusan KPU no 476 tahun 2022.
Baca Juga
Meski demikian, ketiga saksi juga tidak menyatakan keberatan atas hasil dari perolehan suara tersebut.
Sebagai informasi, Pasangan Pramono-Rano tercatat menang di 5 kecamatan dari total kecamatan di wilayah Jakarta Utara, dengan perolehan suara sebesar 261.463.
Adapun, kecamatan yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut tiga tersebut meliputi Penjaringan, Tanjung Priok, Pademangan, Kelapa Gading, dan Koja.
Sedangkan, untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono alias RIDO hanya unggul di Kecamatan Cilincing, dengan perolehan suara sebesar 328.486.
Kemudian, untuk pasangan nomor urut dua, yakni pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memperoleh suara sebesar 77.026.