Bisnis.com, JAKARTA -- Bidang Profesi dan Pengamanan alias Propam Polda Metro Jaya memeriksa 9 anggota Polres Metro Bekasi Kota terkait temuan 7 mayat di Kali Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kesembilan anggota Polri akan diperiksa terkait informasi tawuran di media sosial hingga mendatangi TKP.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Dia menjelaskan, 9 personel itu melakukan kegiatan pengecekan TKP usai mendapatkan informasi soal ajakan tawuran di Kali Bekasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya gangguan Kamtimbas.
"Nah inilah yang dialami ceritanya seperti apa, nanti disandingkan dengan peristiwa yang di Bekasi," tambahnya.
Sekadar informasi, saat mendatangi TKP, personel kepolisian menemukan kerumunan warga sekitar 60 orang. Selain itu, kepolisian juga menemukan sebanyak 30 sepeda motor di lokasi.
Baca Juga
Kerumunan itu langsung membubarkan diri, dan terdapat empat warga yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai. Aksi tersebut kemudian berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Perintis Presisi Bekasi.
"Saat dilakukan pengecekan, itu membubarkan diri. Ini keterangan saksi juga keterangan dari petugas kepolisian yang mendatangi lokasi Kemudian ada 4 orang di antaranya mencoba melarikan diri itu masuk ke kali bekas dan berhasil diselamatkan," kata Ade.
Adapun, kepolisian juga telah mengamankan 22 orang terkait peristiwa ini. Tiga dari 22 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.