Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Benarkan Ada 165 Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online

Pj Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait dengan adanya surat dari Inspektorat terkait 165 PNS di Satpol PP Jakarta yang terlibat judi online (judol).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui wartawan usai pergelaran Jakarta Investment Award di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024) malam. JIBI/Reyhan Fernanda Fajarihza
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui wartawan usai pergelaran Jakarta Investment Award di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024) malam. JIBI/Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait dengan adanya surat dari Inspektorat terkait 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta yang terlibat judi online (judol).

Heru tidak membenarkan adanya surat klarifikasi tersebut. Menurutnya surat itu ditujukan untuk pembinaan terhadap anggota Satpol PP yang terlibat.

"Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru dilansir dari Antara, Jumat (20/9/2024).

Heru pun menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," kata Heru.

Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper