Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Jabatan Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti Atau Tidak Terserah Mendagri

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024. Bakal diperpanjang oleh Mendagri Tito Karnavian?
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam acara Jakarta Investment Festival (JIF) 2024, di The St. Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam acara Jakarta Investment Festival (JIF) 2024, di The St. Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengaku menyerahkan sepenuhnya transisi jabatan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini menyusul dengan berakhirnya masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober mendatang. Artinya, ada kekosongan posisi Gubernur Jakarta sampai terpilihnya kepala daerah melalui Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Diganti atau tidak [Pj Gubernur], terserah Mendagri [Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian]. Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya,” ujarnya di The St. Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Berdasarkan catatan Bisnis, Heru Budi telah bertugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 atau hampir genap dua tahun hingga saat ini.  

Setahun setelahnya, Mendagri kembali memperpanjang jabatan tersebut untuk setahun, sehingga Heru akan bertugas maksimal hingga 17 Oktober 2024 mendatang.

“17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya,” tutur Heru.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, dijelaskan bahwa masa jabatan Pj Gubernur hanya satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Adapun, pencoblosan Pilkada Jakarta akan berlangsung pada 27 November 2024 yang diikuti oleh tiga paslon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Annisa Nurul Amara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper