Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Ini Cara Cek Dukungan NIK di Pilkada 2024

Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan soal pencatutan namanya untuk mendukung cagun dan wagub Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur independen.
Dharma Parengkuan, Calon Gubernur Jakarta 2024-2029 dari jalur independen saat bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)./Istimewa
Dharma Parengkuan, Calon Gubernur Jakarta 2024-2029 dari jalur independen saat bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan soal pencatutan namanya untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur independen di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Salah satu warga yang diduga namanya dicatut adalah Aprianus Doni. Dia merupakan warga Jakarta Selatan yang menyatakan tidak pernah ingin mendukung Dharma-Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024.

"Saya tidak tahu [pencatutan nama saya di web KPU]. Ini harusnya jadi persoalan, karena saya tidak mendukung dan kenal dengan pasangan itu," ujar Doni saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).

Dia menambahkan, persoalan ini harus ditanggapi oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Selain Doni, Rahmad Fauzan juga mengaku namanya telah dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun.

Awalnya, dia iseng melakukan pengecekkan NIK di website resmi KPU karena isu pencatutan itu ramai di media sosial.

"Saya iseng cek saja karena rame di media sosial X, tiba-tiba nama saya dicatut juga," kata Fauzan.

Di samping itu, Politikus PDI Perjuangan Gun Romli mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap NIK-nya diduga digunakan untuk mendukung Dharma-Kun Wardana.

"Warga Jakarta, cek NIK KTP anda. Banyak laporan KTP Warga Jakarta dicatut," tulis Romli di X pada Jumat (16/8/2024).

Berikut langkah pengecekan NIK KTP di Website KPU :

1. Buka situs Info KPU https://infopemilu.kpu.go.id/

2. Kemudian pilih menu "Tahapan Pemilihan"

3. Klik "Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada" atau langsung buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung

5. Masukkan 16 digit NIK yang ingin dicek

6. Klik kolom "Saya bukan robot", lalu klik "Cari"

Setelah mengikuti, tahapan tersebut maka halaman bakal menampilkan status NIK yang terdaftar mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah atau tidak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler