Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Bakal Pasang CCTV Pasca 7 Pengendara Motor Tabrakan di Lenteng Agung

Dishub DKI bakal memasang CCTV di Lenteng Agung untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun yang sempat terjadi pada Selasa (22/08/2023).
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memasang CCTV di lokasi Lenteng Agung pasca tabrakan antara 7 pengendara motor yang melawan arah dan mobil truk. 

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemasangan CCTV tersebut bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Lembaga ini nantinya akan turut membantu dalam pemasangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada CCTV.

“Sekarang sedang dipasang oleh teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya terkait dengan ETLE mobile,” ujar Syafrin di Balaikota Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Tidak hanya memasang CCTV, Dishub DKI juga tengah mengarahkan petugasnya untuk berjaga di lokasi kejadian tersebut untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.

“Plotingan terus kita minta untuk terus dilakukan sampai ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lawan arus,” jelasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan beruntun di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terjadi pada Selasa (22/08/2023), sebanyak 7 pengendara motor melawan arus dan ditabrak oleh pengendara mobil truk. 

Pasca kejadian tersebut, Dishub DKI bersama Satlantas setempat telah melakukan penertiban, dari aksi ini sudah ada sejumlah pengendara bermotor yang ditindak. Adapun untuk jumlah pengendara yang melanggar tersebut akan diumumkan kemudian. 

“Ada datanya, nanti saya infokan,” imbuh Syafrin. 

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan prihatin atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung.

Kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan. Kita ketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil. Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yg diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Kakorlantas menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas”, tegas Firman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper