Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi aturan ASN wajib bekerja dari rumah (WFH). Pasalnya, berdasarkan data terakhir jumlah pegawai yang menerapkan kebijakan ini baru 13 persen.
“Ya nanti kita evaluasi, tidak apa-apa,” ujar Heru di bantaran kali di depan Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).
Dia mengatakan, untuk saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi, pasalnya kebijakan WFH ini baru saja diterapkan, bahkan baru berjalan selama 3 hari.
“Baru tiga hari suruh evaluasi, nanti seminggu, Senin saya evaluasi,” jelasnya.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyatakan pegawai ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang kerja dari rumah baru 13 persen.
Dia mengatakan, mengacu kepada surat edaran (SE) yang sudah diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono yang bisa melaksanakan WFH adalah ASN yang tidak terlibat dalam pelayanan langsung. Jumlah ASN yang termasuk dalam golongan ini sebesar 15.335, dan yang baru melaksanakan WFH sekitar 2.000.
Baca Juga
“ASN yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang, dari jumlah ini kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000,” ujar Etty.
Belum maksimalnya penerapan WFH, menurut dia, karena Sekda DKI baru saja menerbitkan SE terkait dengan WFH, sehingga sebagian ASN yang seharusnya bekerja dari rumah tidak bisa mengikuti kebijakan ini karena ada kegiatan yang harus dikerjakan di kantor.
Di samping itu, sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum ada yang membuat jadwal terkait pegawai yang akan bekerja dari rumah. Namun per hari ini sudah disosialisasikan dan diharapkan penerapan WFH bisa maksimal.
“Ada SKPD yang belum bikin jadwal siapa saja yang harus WFH. Nah hari ini sudah kita sosialisasikan lagi, mudah-mudahan hari ini kita akan tarik lagi, mungkin datanya agak siangan,” jelasnya.