Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Bakal Uji Coba Penyesuaian Jam Kerja di Internal Pemprov

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penyesuaian jam kerja di internal pemrov
Dishub DKI Bakal Uji Coba Penyesuaian Jam Kerja di Internal Pemprov. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa pengemudi ojek online, dan berjanji akan mencabut raperda ERP dari DPRD DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Alfaruq
Dishub DKI Bakal Uji Coba Penyesuaian Jam Kerja di Internal Pemprov. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa pengemudi ojek online, dan berjanji akan mencabut raperda ERP dari DPRD DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Alfaruq

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penyesuaian jam kerja di internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. 

Penyensuaian jam kerja menjadi 2 sif ini salah satunya bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. 

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba penyesuaian jam kerja tersebut di internal Pemprov DKI terlebih dahulu, sebelum diterapkan secara umum. 

“Jadi tahapan awal setelah FGD, kami akan mengatur untuk internal Pemprov DKI dulu, kita akan uji coba, sambil kita evaluasi,” ujar Syafrin di Balaikota Jakarta, Senin (10/7/2023).

Dalam penyesuaian jam kerja tersebut, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk menentukan waktu uji coba tersebut akan dilakukan.

“Saat ini masih didiskusikan dengan segera. Jadi kami masih berkomunikasi dengan BKD, masih dibahas,” jelasnya.

Syafrin menambahkan, pihaknya akan segera mengumumkan apabila uji coba penyesuaian jam kerja tersebut siap dilakukan.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bersama dengan stakeholder telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan ini salah satu kebijakan yang dibahas adalah penyesuaian jam kerja.

“Ini semua dibahas dan hasilnya dari para ahli yang nantinya diberikan kepada kami, dan tentunya setelah ini ada uji coba apakah bisa dilakukan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Heru saat konferensi pers di Hotel Borobudur.

Menurut Heru, apabila kebijakan-kebijakan tersebut ketika di uji coba tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, maka akan diteruskan, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Pada waktu itu Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Doni Hermawan menambahkan, rencana kebijakan pengaturan jam kerja bisa menjadi sebuah solusi yang nantinya akan diuji coba efektivitasnya.

Kebijakan pengaturan jam kerja tersebut bercermin pada saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, dimana pada waktu itu kemacetan di Jakarta mengalami penurunan yang drastis.

“Sebagaimana kita ketahui pada saat pandemi, memang kemacetan di Jakarta ini sangat drastis menurun, bahkan sekitar 30 persen. Kemacetan di Jakarta itu sangat dirasakan menurun dan ini menjadi salah satu bahasan,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper