Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (21/5/2023). Layanan ini akan membantu masyarakat DKI Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dari kendaraan yang dimilikinya.
Mengutip dari laman Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan datang, diimbau untuk membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (21/5/2023)
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Jakarta Pusat: Parkir Selatan GBK dan Bundaran HI