Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Dana Umat, Pemprov DKI Jakarta Klaim Tak Terkait ACT

Pemprov DKI Jakarta Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bukan dengan pihaknya.
Lembaga filantropis ACT
Lembaga filantropis ACT

Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dia mengatakan bahwa lembaga sosial tersebut menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

"Jadi terkait ACT, perlu kami sampaikan ACT itu tidak be-MoU dengan Pemprov DKI. ACT itu kerjasamanya dengan BAZNAZ. Itu masalah di internal ACT. Itu tidak ada hubungannya dengan Pemprov," kata Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Riza Patria mengungkapkan bahwa Pemprov DKI terus melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan apabila bekerjasama dengan pihak ketiga. Dia pun tidak ingin terlalu mengomentari terkait masalah ACT, pasalnya hal tersebut menurutnya bukan ranah Pemprov DKI.

"Jadi silahkan masalah ACT, masalah yang terpisah di internal ACT, dan tidak terkait dengan Pemprov. Bagi kami, kami mendorong semua pihak swasta, pihak ketiga untuk terus berkontribusi, bekerjasama membangun Kota Jakarta yang lebih baik, yang maju kotanya, yg bahagia warganya," ungkapnya.

Dia juga meluruskan tidak ada hubungan kerjasama antara Pemprov DKI dengan ACT dalam penyaluran hewan kurban pada 10 Juli mendatang. Di sisi lain, Wakil Ketua II BAZNAZ (BAZIS) DKI Jakarta, Saat Suharto Amjad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadi dua kerjasama dengan ACT sejak 2019.

"Sejak tahun 2019 kami dua kali bekerjasama dengan lembaga lembaga dengan melalui MoU antara BAZNAS (BAZIS) dan lembaga-lembaga tersebut disaksikan Pemprov. Di mana kerjasama tersebut adalah antara BAZNAS (BAZIS) dan tiga lembaga yakni ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat untuk penyaluran Buka Bersama di kampung kumuh," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022). 

Kemudian, lanjut dia, kerjasama dengan ACT juga pernah terbentuk dalam penyaluran hewan kurban berupa masakan jadi pada Dapur Qurban di Monas.

"Pada tahun-tahun berikutnya karena terkendala pandemi kami tidak ada kegiatan tersebut," katanya.

Dia juga menegaskan tidak ada kerjasama serupa dengan ACT tahun ini, begitu juga untuk penyaluran hewan kurban pada Idul Adha mendatang. Mengutip laman resmi BAZNAZ DKI Jakarta, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta merupakan Badan Amil Zakat yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sebelas tokoh ulama nasional pada 5 Desember 1968, dan telah menjadi milestone penting dalam sejarah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper