Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang berada di Perumahan Khayangan, Depok.
Kadivhumas Polda Metro, Kombes E Zulpan mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan terkait adanya kabar pesta tak senonoh pada Minggu dini hari.
“Jadi benar ada kejadian tersebut pada minggu dini hari di depok di salah satu perumahaan di kota khayangan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (06/06/2022.
Akan tetapi, Zulpan masih mendalami kasus ini meskipun menurutnya pesertanya berpakaian seperti itu (bikini).
Zulpan mengatakan jika pada party atau pesta tersebut dihadiri oleh jumlah peserta yang cukup banyak hampir 200 orang, yang di antaranya kebanyakan dari kaula muda.
Diketahui, polisi juga sempat melakukan tes urine kepasa peserta pesta tersebut. Namun, hasilnya tidak ditemukan adanya pengguna narkoba dari para peserta.
Sampai saat ini, polisi masih menggali keterangan dari penyelenggara dan pihak perumahan.
“terkait dengan hal ini tentu ya kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan ya terkait dengan menyelenggarakan acara yang tanpa izim kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan,” tutur Zulpan