Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (18/5/2022) membuka gerai pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangeran, Bekasi (Jadetabek).
Dikutip dari akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) Samsat keliling akan berada di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) milik mereka.
Berikut lokasi Samsat keliling pada Rabu (18/5/2022).
1. Jakarta Pusat, di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara, di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat, di LTC Glodok
Baca Juga
4. Jakarta Selatan, di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan, Kalibata
5. Jakarta Timur, Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang, Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci Tangerang.
7. Ciledug, di halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug.
8. Serpong, di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, dan Taman Jaletreng Serpong.
9. Ciputat, di kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square, dan Pasar Modern Bintaro.
10. Kelapa Dua,di Pasar Modern Intermoda dan Polsek Pakuhaji
11. Kota Bekasi, di Kantor Kelurahan Cimuning
12. Kabupaten Bekasi, di ruko Robson Lippo Cikarang.
13. Depok, di halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere, di Kelurahan Pasir Putih Sawangan Depok.
Perlu diketahui, wajib pajak yang akan membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Kemudian, membawa dokumen yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.