Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen terbatas sudah mulai diterapkan mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).
Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan penerapan PTM 100 persen didasarkan hadirnya SE Kemendikbudristek 3/2022 tentang tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Pelaksanaan PTM di Masa Pandemi Covid-19.
"Sudah diterapkan. Pertama, karena regulasi sudah ada SE Kemendikbudristek No. 3/2022," kata Riza kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (1/4/2022).
Pertimbangan kedua, kata Taga, adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang sudah melandai sejak kasus varian Omicron melonjak pada Januari 2022 lalu.
Ketiga, kondisi sarana prasarana di sekolah sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen karena ketersediaan hal-hal seperti sanitizer dan lain-lain sudah siap.
"Sehingga kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ujarnya.
Baca Juga
Dengan demikian, mulai hari ini sekolah di Jakarta sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, mulai dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh.
"Namun, pembelajarannya dibatasi maksimal 6 jam," jelasnya.