Bisnis.com, JAKARTA -- Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dilaporkan akan dilakukan pada akhir 2021, yaitu pada 23—24 Desember 2021.
Dikutip melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal dan alur terkait pengumuman seleksi CPNS 2021. BKN mengunggah foto surat bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal perubahan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021.
Di dalamnya terdapat jadwal lengkap lanjutan seleksi CPNS 2021 terbaru. Mulai dari pengolahan data SKD dan SKB, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga usul penetapan NIP CPNS.
Setelah pengumuman dilakukan, peserta bisa masuk dalam masa sanggah yang akan dilakukan pada 25—27 Desember 2021. Selanjutnya, diikuti jawaban sanggah mulai dari 25 Desember—3 Januari 2021.
Kemudian, usai proses sanggah hingga penyampaian kelengkapan dokumen selesai, para CPNS terpilih akan diusulkan penetapan NIP-nya mulai dari 22 Januari-22 Februari 2022.
Adapun jadwal selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
- Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022-22 Februari 2022