Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Ibu Kota masih menerapkan PPKM Level 3. Hal tersebut mengklarifikasi pernyataan Wali Kota Jakarta Timur mengenai penerapan PPKM level 1 di Jakarta Timur.
Riza menegaskan sampai dengan hari ini PPKM di Jakarta masih di level 3. Dia mengatakan pernyataan Wali Kota Jakarta Timur tersebut terkait dengan penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Bukan PPKM. Salah berarti. yang dimaksud Kemenkes itu bukan level PPKM. Namun, Kemenkes membuat asesmen sendiri yang berbeda dengan level PPKM," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Dia memberi contoh pelevelan yang dimaksud oleh pihak Kemenkes, salah satunya level 1. Hal yang dimaksud adalah kondisi di mana penularan tidak terjadi, tetapi ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Atau, jika ada kasus, masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif. Jadi, bedakan level yang dimaksud Kemenkes dengan level di PPKM," tegas Riza.
Diberitakan sebelumnya, seluruh wilayah administrasi Jakarta Timur dinyatakan resmi menyandang status Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 per hari ini, Rabu (29/9/2021).
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar mengimbau seluruh warga di wilayah tersebut agar berkolaborasi untuk mempertahankan penerapan protokol kesehatan meskipun telah memasuki PPKM level 1.
“Kita sangat bersyukur Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1. Itu berdasarkan dari riset Pemerintah Pusat sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19,” kata Anwar dalam siaran pers seperti dikutip Bisnis, Rabu (29/9/2021).