Menanggapi penilaian Pras, Anies menegaskan, prioritas penggunaan anggaran di Ibu Kota berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Dengan demikian, kebijakan anggaran mengikuti skala prioritas yang telah ditetapkan oleh RPJMD.
“Jadi mana yang nanti tetap diprioritaskan. Mana yang kemudian masih tetap lebih kecil itu semua rujukannya ke sana,” tutur Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Saat eveluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (24/8/2021) di Ruang Paripurna DPRD DKI, Komisi Keuangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan serapan APBD tahun ini.
Wakil Ketua Komisi Keuangan Rasyidi HY menuturkan, bahwa terdapat SiLPA DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp5,16 triliun.
Dana itu mengendap dalam Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) yang dikoreksi oleh BPK.
“Maka dari itu, Komisi C [Keuangan] merekomendasikan kepada Kepala Badan Pengelola Barang Jasa Provinsi DKI Jakarta agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan awal tahun anggaran,” kata Rasyidi.
Langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan di lapangan saat keperluan penanganan pandemi di Ibu Kota belakangan ini.
“Dan menghindari dampak pada Silpa di tahun anggaran berjalan,” katanya.