Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekor! Penambahan Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 5.582 Pasien

Kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh di angka 474.029 pasien dalam kurun waktu sekitar tiga semester.
Usai IGD RSUD Rato Ebu Bangkalan dinyatakan ditutup dan kemarin sore sudah dibuka kembali akibat lonjakan kasus Covid-19, Pemprov Jatim bergerak cepat dengan mendirikan ruang transit karantina sementara di gedung BPWS kaki Suramadu Bangkalan./Twitter @KhofifahIP
Usai IGD RSUD Rato Ebu Bangkalan dinyatakan ditutup dan kemarin sore sudah dibuka kembali akibat lonjakan kasus Covid-19, Pemprov Jatim bergerak cepat dengan mendirikan ruang transit karantina sementara di gedung BPWS kaki Suramadu Bangkalan./Twitter @KhofifahIP

Bisnis.com, JAKARTA — Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.582 orang pada Minggu (20/6/2021). Pencatatan itu sekaligus menjadi rekor tertinggi kurva Covid-19 di Ibu Kota sejak awal pandemi tahun lalu. 

Secara akumulatif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh di angka 474.029 pasien dalam kurun waktu sekitar tiga semester.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 2.457 pasien terinfeksi Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini. Dengan demikian, total terdapat 435.904 orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di DKI Jakarta.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan angka kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 yang relatif tinggi. Pada hari ini, DKI Jakarta mencatat 69 orang wafat akibat terinfeksi Covid-19. Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memakamkan 7.768 pasien yang positif Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Keputusan itu diambil setelah adanya tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan selama dua pekan terakhir.  

“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (15/6/2021). 

Anies menerangkan kondisi saat ini harus membuat semakin waspada dan menyadari akan bahaya Covid-19 dan mutasinya. Dengan demikian, masyarakat mesti disiplin dan mengikuti seluruh peraturan PPKM Mikro yang telah ditentukan.

“Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin. Saya ingin ingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah. Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen,” kata dia.  

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran.

Pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper