Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantah Hapus Normalisasi Sungai, Anies Siapkan Rp1,07 T untuk Kali Angke

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kondisi RW 04 dan 03 Keluruhan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur pada Selasa (9/2/2021) malam yang pada musim penghujan kali ini tidak diterjang banjir./Istimewa - Humas Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kondisi RW 04 dan 03 Keluruhan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur pada Selasa (9/2/2021) malam yang pada musim penghujan kali ini tidak diterjang banjir./Istimewa - Humas Pemprov DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran senilai Rp1,073 triliun untuk program normalisasi sungai di Kali Angke pada tahun 2021. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono merespons tudingan soal dihapusnya program normalisasi sungai di RPJMD.

“Untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp1,073 triliun yang diperuntukan bagi pengadaan tanah di sungai atau kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” tutur Nasruddin melalui keterangan tertulis pada Rabu (10/2/2021). 

Secara faktual, dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat. Terakhir di tahun 2020, dia menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai atau Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp340 Milyar. 

Lebih lanjut, dia menambahkan, Pemprov DKI tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Pusat. 

“Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal,” kata dia. 

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana menilai negatif langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai di draft RPJMD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper