Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran senilai Rp1,073 triliun untuk program normalisasi sungai di Kali Angke pada tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono merespons tudingan soal dihapusnya program normalisasi sungai di RPJMD.
“Untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp1,073 triliun yang diperuntukan bagi pengadaan tanah di sungai atau kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” tutur Nasruddin melalui keterangan tertulis pada Rabu (10/2/2021).
Secara faktual, dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat. Terakhir di tahun 2020, dia menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai atau Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp340 Milyar.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Pemprov DKI tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Pusat.
“Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana menilai negatif langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai di draft RPJMD.