Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan tunggakan pembebasan atas 118 bidang tanah untuk pelebaran Sungai Ciliwung rampung pada paruh pertama 2020.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (DKI) DKI Jakarta Juaini Yusuf menyatakan saat ini, sedang dilakukan proses inventarisasi. Apabila surat-surat untuk keperluan pembebasan lahan sudah lengkap dan anggaran telah ditetapkan, maka pihaknya akan membayar tunggakan pembebasan lahan tersebut.
Menurutnya, tunggakan pembebasan lahan ini ditargetkan selesai pada Maret-April 2020. Adapun ke-118 lahan tersebut tersebar di 4 kelurahan.
"Iya 118 bidang. Masing-masing bidang ada beberapa meter. Kan dari Tanjung Barat sampai Pejaten Timur, empat kelurahan itu," sebut Juaini seperti dilansir Antara, Selasa (14/1/2020).
Apabila jumlah lahan yang akan dibebaskan bertambah, maka lahan-lahan tambahan tersebut bakal dimasukkan dalam dokumen APBD Perubahan (APBD-P) 2020.
Pembebasan lahan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi Kali Ciliwung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2020.
Baca Juga
Juaini mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyampaikan bahwa dari 33 kilometer (km) panjang sungai yang harus dinormalisasi, baru 16 km yang telah terealisasi. Pihaknya memastikan sisa lahan yang belum dinormalisasi akan dibebaskan bertahap.