Bisnis.com, JAKARTA — Serapan anggaran belanja langsung dan tak langsung oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta baru Rp63 triliun atau 80,9% dari target Rp77,8 triliun.
SKPD yang tercatat masih memiliki rapor merah di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dengan serapan anggaran baru 49%, Dinas Sumber Daya Air 60%, Badan Pajak dan Retribusi Daerah 63%, Dinas Bina Marga 65%, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang 67%.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menjelaskan bahwa serapan anggaran yang rendah mengindikasikan pengawasan internal yang minim terhadap kinerja SKPD.
"Yang paling bertanggung jawab atas rendahnya serapan anggaran DKI adalah gubernur dan tim gubernur untuk percepatan pembangunan [TGUPP] bentukan gubernur. Kedua, selain rendah serapan, anggaran yang sudah terserap juga harus diawasi kualitas implementasinya," jelasnya kepada Bisnis, Senin (30/12/2019).
Misbah memberikan contoh proyek trotoar dan taman yang mangkrak, serta beberapa pelaksanaan kegiatan dengan kualitas buruk, merupakan salah satu cerminan buruknya pengawasan internal dalam jajaran Pemprov DKI.
"Pimpinan SKPD sudah pasti harus bertanggung jawab, tapi otoritas pengendalian itu kan ada di gubernur. TGUPP pun gagal menjalankan tugasnya, yaitu pemantauan, pendampingan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan gubernur," tambahnya.
Oleh sebab itu, Misbah menyarankan gubernur mengembangkan mekanisme pengendalian, monitoring, dan evaluasi yang lebih ketat, serta mengoreksi lagi kinerja TGUPP yang memiliki tugas menganalisis rencana dan mengawasi pelaksanaan kegiatan strategis di Ibu Kota.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini mengungkap hal serupa. Menurutnya, perencanaan yang kurang matang menjadi penyebab utama.
"Masalah rendahnya penyerapan anggran dampak dari perencanaan yang kurang matang. Anggaran yang tidak berbasis pada perencanaan yang baik yaitu transparan dan partisipatif, maka eksekusinya juga buruk," jelasnya kepada Bisnis.
Ibeth menyoroti serapan yang rendah ini sudah dialami sejak belasan tahun lalu, namun Pemprov DKI seperti tidak memiliki solusi yang maksimal.
"Seperti pembebasan lahan yang sangat sulit. Pembebasan lahan selalu menjadi hambatan, akhirnya uangnya kembali ke SiLPA [Sisa Lebih Perhitungan Anggaran]," ungkapnya.
"Faktor lain seringnya pergantian jabatan di lingkungan SKPD. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap terlalu mudah merotasi anak buahnya. Padahal kepala SKPD merupakan kuasa pengguna anggaran. Ketika terlalu cepat rotasi dilakukan, hal itu sedikit banyak akan memengaruhi jajaran SKPD di bawahnya," tambahnya.
Selain itu, masalah proses lelang dan tahap pembayaran juga jadi penyebab. Lamanya lelang menjadi penyebab serapan anggaran rendah.
"Misalnya di Dinas Sumber Daya Air (SDA). Pembayaran proyek fisik itu dilakukan bertahap mulai September. Dinas SDA tidak menargetkan serapan hingga 100 persen karena adanya perbedaan nilai kontrak proyek dengan alokasi anggaran atau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)," jelasnya.
Terakhir, Ibeth menyoroti hambatan terbesar yang kerap menjadi dalih, yakni pembebasan lahan, seperti kasus Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
"Kebanyakan dana mereka dialokasikan untuk pembangunan fisik, seperti rusunawa. Sementara soal pembebasan lahan, seharusnya sudah melakukan pembayaran pada Juli lalu. Namun, pembebasan lahan itu mundur ke September karena memang ada beberapa lahan yang dibebaskan masih perlu penelitian lebih lanjut," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ibeth menyarankan optimalisasi fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Agar sinkronisasi kerja dan sinergi antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendorong serapan anggaran masing-masingnya mampu semakin optimal.
Serapan Anggaran DKI Rendah, Pengamat : Tanggung Jawab Gubernur dan TGUPP
Serapan anggaran belanja langsung dan tak langsung oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta baru Rp63 triliun atau 80,9% dari target Rp77,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
32 menit yang lalu