Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Tersendat, Proyek Normalisasi Ciliwung Dan Sodetan Ke BKT Akan Segera Dilanjutkan

Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengatakan bahwa terhentinya pekerjaan normalisasi sungai Ciliwung adalah karena tidak ada pembebasan lahan hingga saat ini.
Pekerja melintas di area pembangunan turap bantaran Sungai Ciliwung, di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (22/3)./Antara-Risky Andrianto
Pekerja melintas di area pembangunan turap bantaran Sungai Ciliwung, di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (22/3)./Antara-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Normalisasi kali Ciliwung diharapkan masuk dalam anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun depan. Proyek ini diketahui terhenti pada 2017 dengan progres sekitar 45% dari total 33,7 kilometer karena terkendala pada proses pembebasan lahan. 

Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengatakan bahwa terhentinya pekerjaan normalisasi sungai Ciliwung adalah karena tidak ada pembebasan lahan hingga saat ini.

"Sejak 2017, tidak ada pembebasan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini kan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ciliwung itu selesai baru 45%, kita berharap tahun depan ini harusnya dianggarkan [oleh Pemprov DKI Jakarta]," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (17//11/2019).

Selain itu, kendala dalam proses pembebasan lahan juga terjadi di proyek sodetan Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT). Namun kini titik terang untuk melanjutkan proyek tersebut mulai tampak.

Dalam catatan Bisnis, Pemprov DKI dan Kementerian PUPR Rakyat melalui Badan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) telah mencabut kasasi atas gugatan warga Bidara Cina terkait tuntutan ganti rugi yang belum menemukan kata sepakat.

"Selama ini [sodetan Ciliwung] tidak selesai karena warga keras dengan pendapatnya sendiri [jadi] gontok-gontokan. Sudahlah Pak Gubernur [Anies Baswedan] ingin semuanya mulai dari awal. Mudah-mudahan bisa mempercepat pembangunan dari Ciliwung ke BKT," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper