Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2020 untuk DKI Ditetapkan Rp4,27 Juta

Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp4,27 juta per pekerja.
Ilustrasi pekerja kawasan industri./Reuters-Beawiharta
Ilustrasi pekerja kawasan industri./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp4,27 juta per pekerja.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran besaran UMP 2020 ditetapkan naik 8,51% dari tahun ini Rp3,9 juta.

"Saya sampaikan bahwa UMP DKI sebesar Rp4,27 juta yang akan berlaku mulai tahun depan," ujarnya di Balai Kota DKI pada Jumat (1/11/2019).

Dia menuturkan penetapan UMP menjadi momentum yang ditunggu oleh pekerja atau buruh setiap tahun. Sesuai dengan ketentuan perundangan, gubernur seluruh Indonesia mengumumkannya secara serentak pada 1 November.

Menurutnya, besaran kenaikan upah setiap tahun dianggap menjadi satu-satunya faktor peningkatan kesejahteran pekerja atau buruh.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk membuat alternatif-alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI.

"Salah satu program yang kami laksanakan yaitu Kartu Pekerja. Ini kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan melalui subsidi biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja," jelasnya.

Adapun fasilitas dan manfaat yang diberikan bagi penerima Kartu Pekerja antara lain gratis naik Transjakarta, anggota Jak Grosir, pembelian pangan murah, dan KJP Plus untuk anak pekerja yang masih sekolah.

Anies menuturkan orogram Kartu Pekerja diluncurkan pada akhir 2018. Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja DKI telah mendistribusikan 21.249 lembar Kartu Pekerja.

Dengan manfaat yang begitu besarnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Andri Yansyah berharap para penerima Kartu Pekerja dapat terus meningkat dan kesejahteraannya tidak hanya bergantung pada faktor upah.

"Pekerja akan mendapat subsidi biaya transportasi, kesehatan, gizi dan pendidikan juga telah terakomodir dalam program Kartu Pekeja Jakarta,” ujarnya.

Selain Kartu Pekerja, Andri juga mengembangkan program kolaborasi lainnya untuk menunjang kesejahteraan pekerja. Program yang disiapkan yaitu pembukaan Gerai Koperasi Pekerja dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Dalam program tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Saat ini, lanjut Andri, telah dibuka dua Gerai Koperasi Pekerja di Jakarta Timur.

Disnaker DKI terus mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha melalui program pembinaan dan pengembangan peningkatan kapasitas wirausaha dengan kegiatan pelatihan antara lain pelatihan mengemudi SIM A, pelatihan satuan pengamanan, Salon, dan pembuatan kue kering.

“Kami berharap tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program kesejahteraan untuk kaum pekerja," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper