Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meluncurkan digitalisasi dokumen uji berkala kendaraan bermotor atau uji kir ke dalam sebuah smart card atau kartu pintar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk integrasi data dengan sistem online uji kir pemerintah pusat, serta menghindari pemalsuan buku uji kir.
"Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini sudah terintergrasi dan kita menggunakan smart card. Jadi kita tidak lagi menggunakan buku uji. Sebagaimana diketahui, buku uji sampai saat ini banyak yang dipalsukan. Oleh sebab itu, dengan adanya smart card ini, maka seluruh data pengujian terintergrasi nasional," ujar Syafrin, Selasa (17/9/2019).
Syafrin menjelaskan bahwa digitalisasi kartu ini akan bernama sistem informasi managemen pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Simpel PKB). Sistem dalam kartu ini direncanakan mampu terintegrasi dengan aplikasi besutan Dishub DKI lainnya, yakni e-KIR Jakarta Booking yang dulunya dibuat untuk menghindari penumpukan antrean uji kir.
"Di smart card ini ada seluruh data yang mencakup dalam buku uji, lebih lengkap lagi Alada foto kendaraan yang bersangkutan, sehingga tidak mungkin dipalsukan. Kemudian setelah dapat ini, selain mendapatkan kartu, juga kendaraan ditempelkan bukti lulus uji beserta QR Code-nya, yang ini sama isinya dengan smart card. Ada data kendaraan yang diuji, sehingga kita bisa gunakan, petugas bisa langsung pengecekan dengan QR Code," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan bahwa hal-hal yang tak diinginkan seperti pemalsuan dokumen, bisa dihindari dengan adanya transformasi isi buku uji ke dalam sebuah file digital.
Selain itu, kartu ini turut mendukung program cashless, sebab pembayaran biaya uji dan biaya retribusi uji bisa dibayarkan secara mandiri via Bank DKI. Sehingga secara tidak langsung mampu mengurangi oknum-oknum calo uji kir.
Buku Kir Tersimpan secara Digital tak Dicetak, Pemalsu pun Gigit Jari
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meluncurkan digitalisasi kartu uji berkala kendaraan bermotor atau uji kir ke dalam sebuah smart card atau kartu pintar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu