Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluhkan kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta selama 8 bulan.
Anies menerangkan sangat susah baginya untuk mewakilkan kegiatan-kegiatan tertentu karena kosongnya jabatan tersebut sejak Sandiaga Uno mundur dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Agustus 2018.
"Dulu kalau yang dateng wagub atau gubernur mereka anggap sama, tapi kalau sekarang gubernurnya nggak datang padahal badannya cuma satu," kata Anies, Kamis (28/3/2019).
Namun, Anies menjamin kekosongan jabatan wakil gubernur tidak mempengaruhi pekerjaan pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Untuk diketahui, dua calon wakil gubernur yang diusung oleh PKS yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto telah diserahkan oleh Anies kepada DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta pun berencana untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas untuk membentuk tata tertib pemilihan wakil gubernur dan menunjuk panitia pemilihan (panlih).
Baca Juga
Panlih nantinya akan bertugas untuk melaksanakan peraturan yang dibuat oleh pansus.