Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta akan membantu pendanaan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang digagas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan dana sebesar Rp33 miliar untuk pengadaan kamera ETLE di 20 titik persimpangan di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pengajuan dana dari Ditlantas Polda Metro Jaya masih dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Secara prinsip Pemprov mendukung apa yang digagas Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mekanisme pemberian bantuannya yang sedang didiskusikan," kata Sigit pada Rabu (26/12/2018).
Sigit menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang membahas mekanisme pemberian dana tersebut karena APBD DKI Jakarta 2019 diresmikan dan rencananya akan dimasukkan dalam APBD-P 2019 yang akan dibahas pertengahan tahun depan.
Meskipun kamera ETLE baru akan dianggarkan dalam APBD-P 2019, Pemprov DKI Jakarta sedang membahas mekanisme agar anggaran bisa diberikan sebelum pembahasan APBD-P 2019 dan kamera ETLE bisa diterapkan secepat mungkin.
Selain membahas mekanisme pendanaan, Dishub juga masih mempertimbangkan persimpangan-persimpangan mana saja yang akan dipasangi kamera ETLE agar kedepannya mampu mengatasi masalah kemacetan di persimpangan-persimpangan tersebut.
Sigit menjelaskan pemberian bantuan dana kamera ETLE ini penting karena kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mampu mengubah perilaku pengendara.