Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Pajak DKI Per 10 Desember Capai Rp34,65 Triliun

UPPLI BPRD DKI Jakarta menerangkan realisasi pajak 2018 telah mencapai 34,65 triliun dan pihaknya sedang mengkebut pencapaian target pendapatan pajak.
Petugas Pajak Jakarta Selatan memasang stiker pemberitahuan utang pajak di sebuah kedai di Pondok Indah Mall 2, Jakarta./Antara
Petugas Pajak Jakarta Selatan memasang stiker pemberitahuan utang pajak di sebuah kedai di Pondok Indah Mall 2, Jakarta./Antara
Bisnis.com, JAKARTA–Berdasarkan data dari Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta per 10 Desember 2018, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta telah mencapai Rp34,65 triliun.
 
Dalam APBD-P 2018, BPRD DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp38,12 triliun.
 
Dari 13 jenis pajak yang ada, hanya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak rokok yang hingga saat ini perolehnnya masih di bawah realisasi penerimaan pajak per 10 Desember 2017.
 
Realisasi BPHTB telah mencapai angka Rp4,19 triliun, masih di bawah realisasi BPHTB per 10 Desember 2017 yang mencapai Rp5,49 triliun.
 
Selain itu, realisasi pajak rokok pun masih di bawah realisasi per 10 Desember 2017. Realisasi pajak rokok per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp452 miliar, di bawah tahun sebelumnya yang pada tanggal yang sama mencapai Rp473 miliar.
 
Apabila dibandingkan dengan target realisasi masing-masing pajak dari APBD-P 2018, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah mencapai target Rp8,5 triliun tersebut. Realisasi penerimaan PBB sendiri per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp8,16 triliun.
 
Terkait dengan jenis pajak lain, selisih antara target dan realisasi tidak terpaut terlalu jauh, kecuali BPHTB yang target dan realisasinya masih terpaut sebesar Rp1,81 triliun.
 
BPRD DKI Jakarta sendiri menargetkan realisasi BPHTB sebesar Rp6 triliun, sedangkan realisasinya hingga sekarang baru mencapai 4,19 triliun.
 
Berdasarkan keterangan UPPLI BPRD DKI Jakarta Hayatina pihaknya sedang mengejar target pajak yang sudah dicanangkan pada APBD-P 2018.
 
"Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta ini setengahnya dari pajak. Kita tidak punya tambang ataupun kebun," tutur Hayatina.
 
Oleh karena besarnya kontribusi pajak atas PAD, Hayatina mengaku pihaknya pun bekerja siang dan malam untuk mengejar target realisasi pajak 2018.
 
Salah satu pajak yang diintensifkan realisasi pajaknya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
 
Hayatina mengaku pihaknya berkeliling di wilayah perumahan untuk mencari kendaraan-kendaraan yang belum membayar PKB.
 
Kendaraan yang belum membayar pajak akan ditempeli stiker yang mengingatkan pemilik kendaraan tersebut untuk segera membayar PKB kendaraan tersebut.
 
Untuk diketahui, total realisasi PKB per 10 Desember 2018 mencapai Rp7,84 triliun, masih di bawah target di APBD-P 2018 yang sebesar Rp8,35 triliun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper