Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Sudirman-Thamrin Dipasangi 4 CCTV Tilang Elektronik, Mulai Berlaku 1 Oktober

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk uji coba sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Jalan Sudirman--MH Thamrin pada 1 Oktober 2018.
Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu larangan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (10/1)./JIBI-Endang Muchtar
Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu larangan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (10/1)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk uji coba sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Jalan Sudirman—MH Thamrin pada 1 Oktober 2018.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyebutkan dalam masa percobaan penerapan tilang elektronik ini ada sebanyak empat closed circuit television (CCTV) yang berada di Jalan Sudirman—MH Thamrin. Kendati demikian, penempatan empat CCTV tersebut masih dalam tahap kajian pihak Polda Metro Jaya.

"Sistem tilang elektronik mulai 1 Oktober 2018. Masih uji coba sekaligus sosialisasi. Tidak melakukan penilangan," kata Yusuf ketika dihubungi Bisnis, Rabu (19/9/2018).

Dia mengatakan bahwa masa uji coba tilang elektronik ini paling lama berdurasi satu bulan. Bila uji coba tersebut berhasil maka akan dipertimbangkan untuk berstatus permanen.

"Lokasinya di Jalan Sudirman—MH Thamrin dengan empat CCTV, titiknya masih disurvei. Teknologi CCTV dari China," ujarnya.

Yusuf berharap sistem ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas meski tanpa pengawasan dari kepolisian. "Tujuannya, pertama masyarakat agar lebih tertib. Kedua, tertib itu tidak harus [dijaga] polisi. Ini berlaku untuk mptor dan mobil," ungkapnya.

Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan di Jakarta saat ini mencapai sekitar 18 juta unit yang terdiri atas 14 juta kendaraan motor dan 4 juta kendaraan mobil. Jumlah tersebut terus meningkat per tahun sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap setiap pelanggaran. Oleh karena itu, sistem tilang elektronik merupakan teknologi masa depan yang bisa membantu kinerja kepolisian dalam menegakan peraturan.

Sementara itu, Yusuf menjelaskan proses tilang elektronik ini menggunakan CCTV untuk memotret setiap kendaraan melanggar lalu lintas seperti menerobos lalu lintas atau berhenti di tempat yang dilarang.

Data yang terekam tersebut akan langsung dikirim ke TMC Metro Jaya untuk diproses. Sementara itu, untuk memverifikasi kebenaran sistem ini, Polda Metro Jaya juga akan menempatkan personel di sekitar titik CCTV untuk melakukan pengawasan.

Bila terjadi pelanggaran, kepolisian akan mengirimkan surat tilang kepada alamat yang tertuju dalam Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Adapun masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor diimbau oleh Polda Metro Jaya untuk mengurus alamat BPKB sesuai dengan alamatnya saat ini.

"Pemilik kendaraan baru, atau yang ingin mengurus pajak kendaraan itu kita imbau harus menulis e-mail dan nomor telepon. Pengguna kendaraan lama yang belum mendaftarkan email dan nomor telepon harus segera mendaftarkan diri ke Samsat terdekat," jelasnya.

Dia mengungkapkan tujuan utama mencantumkan nomor telepon dan alamat surat elektronik memudahkan petugas untuk konfirmasi ketika sistem tilang elektronik mulai berjalan. Selain itu, pengurusan alamat email dan telepon ini dapat memudahkan kepolisian bila terjadi tindak pencurian kendaraan.

"Terhitung 14 hari bila tidak ada konfirmasi kita anggap benar benar [melakukan pelanggaran] nanti kita kirimkan surat tilang," imbuhnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper