Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan 200 Pendamping Peserta OK OCE Belum Kantongi Sertifikasi Profesi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui 200 pendamping program OK OCE belum mendapat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Gerai OK OCE Mart di Jakarta./Antara-Muhammad Adimaja
Gerai OK OCE Mart di Jakarta./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui 200 pendamping program OK OCE belum mendapat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta Irwandi mengungkapkan telah mengajukan anggaran sebesar Rp3,9 miliar untuk pelatihan dan uji kompetensi pendamping kewirausahaan pada Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini memang belum dianggarkan saat APBD penetapan 2018. Makanya, kami ajukan di APBD Perubahan sekarang," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9/2018).

Irwandi berdalih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru menerapkan persyaratan sertifikasi setelah APBD DKI Jakarta 2018 diteken.

Untuk itu, Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta baru memasukkan program tersebut ke dalam rancangan kerja pemerintah daerah perubahan 2018. Program tersebut juga telah dibahas oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sertifikasi pendamping sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas peserta OK OCE. Namun, syarat sertifikasi awalnya mempersulit para pendamping yang ingin mendaftar.

"Waktu itu kalau kami buka persyaratan harus sudah disertifikasi, pendamping enggak ada yang mau daftar. Makanya, kami terapkan syarat minimal lulusan S1 dan jurusan ekonomi," jelas Irwandi.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan anggaran sertifikasi pendamping OK OCE sulit diloloskan karena persoalan admistrasi.

"Pak, ini enggak bisa [masuk APBD Perubahan]. Kita sekarang cuma mempertebal atau mencoret anggaran saja, bukan bikin program baru. Ini jatuhnya program baru," ungkapnya.

Senada dengan Taufik, anggota Banggar dari Fraksi Nasdem Bestari Barus menilai Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta seharusnya menganggarkan sertifikasi pada APBD 2019.

Menurutnya, jika anggaran tersebut diloloskan justru akan mencoreng kinerja DPRD dan eksekutif selama pembahasan KUPA-PPAS 2018.

"Sudah jangan ngoyo, Pak Kadis. Ini memang enggak bisa masuk. Tahun depan aja, Bapak mau anggarin sertifikasi buat 1.500 orang juga bisa," tutur Bestari.

Sementara itu, anggota Komisi B dari Fraksi PDIP Cinta Mega menilai anggaran sertifikasi tak menyalahi aturan karena sudah dibahas di komisi B dan masuk RKPD Perubahan 2018.

"Pak Ketua, mungkin secara admistrasi tak sesuai. Namun, ini penting sekali. Demi legalitas dan kualitas program unggulan Gubernur," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper