Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sembako Maut di Monas, Polisi Periksa Kepala UPK Monas 7 Jam

Polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional Mundjirin selama kurang lebih tujuh jam perihal izin lokasi pembagian sembako di Monas.
Sejumlah warga mengantre mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4). Acara Untukmu Indonesia diisi dengan pembagian sembako gratis, sunatan gratis serta pertunjukan seni budaya. /Antara
Sejumlah warga mengantre mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4). Acara Untukmu Indonesia diisi dengan pembagian sembako gratis, sunatan gratis serta pertunjukan seni budaya. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional Mundjirin selama kurang lebih tujuh jam perihal izin lokasi pembagian sembako di Monas.

Mundjirin diperiksa sebagai saksi kasus dua bocah tewas di Monas usai dalam pesta rakyat 'Untukmu Indonesia' pada 28 April 2018.

"Kami periksa yang bersangkutan sejak jam 11.00 WIB," kata Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Niko Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/20180).

Ada 19 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Mundjirin. Dalam pemeriksaan itu, polisi meminta keterangan perihal tahap perizinan lokasi. Mundjirin menjelaskan, pihak Monas dan panitia 'Untukmu Indonesia' menggelar rapat koordinasi sebanyak empat kali dalam proses tahapan perizinan.

Izin pun baru keluar menjelang acara, itu pada 26 April 2018.

"Iya H-2, kan pelaksanaannya tanggal 28 Mei 2018. Sedangkan untuk izin keramaiannya sudah sebelumnya," ujar Niko.

Peristiwa tersebut menjadi urusan polisi setelah Muhammad Rizki Syahputra, 10 tahun, dan Mahesa Junaedi, 12, tewas usai kegiatan yang dihadiri ribuan warga DKI itu. Komariah, ibu Rizki melaporkan kasus kematian anaknya ke Bareskrim Polri pada 2 Mei 2018.

Komariah melaporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa sebagai penyelenggara acara bagi-bagi sembako tersebut. Dave dituding lalai dalam acara itu sehingga menyebabkan Rizky tewas

Pemprov DKI Jakarta dengan tegas mengatakan tidak pernah mengizinkan acara pembagian sembako, mereka mengizinkan acara pesta rakyatnya saja.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pun telah membentuk tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Direktorat Kriminal Umum untuk menyelidiki kasus dua bocah tewas di Monas usai acara pembagian sembako tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper