Bisnis.com, JAKARTA -- Harga jual komoditi khususnya cabai merah keriting mengalami kenaikan harga hingga 100% padahal Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta mengklaim stok hingga akhir tahun masih cukup.
Darjamuni, Kepala DKPKP, mengatakan kenaikan harga jual komoditas seperti cabai merah keriting, telur ayam, daging ayam, dan bawang tidak masuk akal.
\"Di Pasar Induk Kramat Jati harga cabai merah keriting itu hanya Rp26.000 tapi di Pasar Senen dan Pasar Serdang itu harganya sampai Rp40.000 padahal stok cukup,\" ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (19/12/2017).
Data terakhir dari laman info pangan menunjukkan harga jual di Pasar Induk Kramat Jati per 19 Desember 2017 untuk komoditi cabe merah keriting ada di kisaran Rp26.000 per kilogram.
Bawang merah dijual dengan kisaran Rp11.000 per kilogram dan telur ayam dijual dengan kisaran Rp22.000 per kilogram.
Sedangkan untuk harga jual daging ayam broiler/ras berkisar di angka Rp 25.000 per ekor dengan harga jual di sejumlah pasar mencapai Rp30.000 - Rp45.000 per ekor.
Baca Juga
Darjamuni masih mendalami faktor kenaikan harga tersebut, menurutnya terdapat indikasi pedagang memanfaatkan momen Natal dan akhir tahun sebagai kesempatan untuk meraup untung.
Selain itu, sejumlah pedagang dikatakan menaikkan harga karena biaya distribusi yang tinggi sehingga mempengaruhi harga jual akhir.
Disparsi harga tersebut dinilai terlampau tinggi padahal jarak cakupan distribusi barang masih dalam lingkup Ibukota.
\"Kalau saya bilang orang menggunakan kesempatan mumpung Natal dan tahun baru, salah juga secara akademis. Tapi kenyataannya begitu,\" tuturnya.
Dia menyampaikan saat ini DKPKP dan satuan tugas (satgas) pangan sudah melakukan pengecekan di sejumlah pasar untuk mengantisipasi adanya indikasi penimbunan stok keempat komoditas tersebut sejak pekan lalu.
Darjamuni juga menuturkan saat ini BUMD pangan, DKPKP dan Biro Perekonomian diminta untuk mengawasi stabilitas harga komoditas pangan.
\"Kita pantau terus. Kalau sampai bergejolak banget ya harus operasi pasar. Pasar Jaya akan mengeluarkan komoditi cabai yang murah,\" ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Sekretaris Daerah Saefullah sempat mengajukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) agar diberlakukan terhadap harga jual sejumlah komoditi pangan selain beras.
Menurut Darjamuni hal tersebut bisa saja diberlakukan di DKI Jakarta namun harus melalui proses penyusunan peraturan daaerah.
Dia mengakui saat ini DKPKP sedang melakukan kajian terkait penyusunan perda ketahanan pangan untuk diajukan pada 2018 mendatang.
\"Kalau perda perapasaran kan sudah mau selesai, sudah di Kemendagri. Kalau ketahanan pangan, akhir tahun ini kajian selesai,\" ujarnya.