Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Buka-Bukaan Alasan Tolak Bahas Raperda Reklamasi

Sebagian besar fraksi di DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua raperda terkait pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta.nn
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagian besar fraksi di DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua raperda terkait pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak mengatakan pihaknya tetap pada pendirian untuk tak memuluskan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura (RTKSP).

"Dari [DPRD] DKI belum ada upaya untuk melanjutkan pembahasan [RZWP3K dan RTKSP]. Kami masih menunda [pembahasan] sampai ada arahan dari pemerintah pusat karena sampai saat ini belum ada sosialisasi," katanya, Kamis (27/7/2017).

Dia mengatakan proyek reklamasi 17 pulau saat ini ditangani oleh pemerintah pusat, yaitu di bawah Kementerian Koordinasi Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pengambilalihan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat memasukkan reklamasi pantai utara Jakarta ke dalam mega proyek tanggul laut raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang saat ini tengah digodok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Senada dengan Jhonny, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana secara tegas mengatakan menolak untuk membahas kelanjutan dari dua Raperda terkait Reklamasi pantai utara Jakarta.

"Kami berpegang pada surat DPRD DKI tertanggal 19 April," kata pria yang karib disapa Bang Sani ini.

Dia melanjutkan, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda tersebut dihentikan pembahasannya. Pertama, masih ada gugatan dari masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pedagang kecil di pantai utara Jakarta. Kedua, ada gugatan hukum yang belum selesai di kawasan reklamasi dari masyarakat kepada para pengembang.

“Ketiga, persoalan reklamasi ini sudah di take over Pemerintah Pusat, dengan akan membuat semacam master plan menggabungkan NCICD dengan reklamasi,” ungkapnya.

Berbeda dengan dua anggota DPRD DKI tersebut, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus justru membuka peluang untuk ikut membahas kembali RZWP3K dan RTKSP.

"Sikap kami tetap melanjutkan pembahasan dua raperda reklamasi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper