Bisnis.com, Jakarta -- Ada yang berbeda dengan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Jalan itu biasanya bebas dari kendaraan sepeda motor, namun pada hari libur lebaran ini terlihat beberapa motor nekad melintasi jalan tersebut.
Padahal jalan tersebut masuk dalam jalan yang terlarang bagi pengguna sepeda motor hingga ke Jalan MH Thamrin. Sebagian besar dari pengguna sepeda motor itu merupakan keluarga dengan membawa anak-anak.
Menurut Peraturan Gubernur No. 141/2015, untuk menggantikan Peraturan Gubernur No. 195/2014, peraturan pelarangan bagi pengguna sepeda motor itu berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan bus Transjakarta yang melayani hingga Bundaran Senayan secara gratis. Bus itu bisa ditumpangi melalui halte-halte feeder Transjakarta.
Sementara itu, kawasan pusat di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Jenderal Sudirman terpantau lancar. Namun, beberapa titik wisata diramaikan oleh warga yang ingin menghabiskan waktu liburan di Idulfitri 1438 , seperti di kawasan Monumen Nasional (Monas).