Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO 2 DESEMBER: Pendemo Jangan Dompleng MUI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Rikwanto, meminta agar demonstrasi yang akan digelar pada 25 November dan 2 Desember 2016 menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan atas kasus penistaan agama tidak membawa nama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir./Antara
Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Rikwanto, meminta agar demonstrasi yang akan digelar pada 25 November dan 2 Desember 2016 menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan atas kasus penistaan agama tidak membawa nama Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menyatakan akan menggelar aksi gelar sajadah di Bundaran HI pada 2 Desember 2016. Ada juga aksi lain pada 25 November menuntut Ahok ditahan kepolisian pascapenetapan statusnya sebagai tersangka. 

"Saya pikir nama itu sudah tidak relevan lagi, waktu itu GNPF MUI bawa-bawa nama MUI dengan dugaan penistaan agama," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). 

"Kami sudah on the track, enggak usah pakai (MUI) itu lagi, sudah tidak relevan lagi. Kasihan MUI, kesannya kerjanya hanya unjuk rasa. Kira-kira begitu. Jangan mendompleng kalau memang mau unjuk rasa, nyatakan saja siapa Anda," lanjut Rikwanto. 

Lebih lanjut, Rikwanto menanggapi pernyataan Kapolri yang menyebut, ada dugaan upaya makar pada aksi demonstrasi pada 25 November 2016. Menurut Rikwanto, pernyataan itu berdasarkan kajian internal kepolisian. 

"Itu informasinya dari bentuk kajian kepolisan. Kami enggak bisa sampaikan informasinya seperti apa, kapan dan siapa. Itu kajian internal," pungkas Rikwanto. 

Saat ini penyidik Bareskrim Polri sedang memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri dalam kasus dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016. Polisi menyatakan telah memeriksa sebanyak 24 saksi sebelum Ahok diperiksa hari ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper