Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak tiga anjing liar di RW 05 Jalan Arjuna, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat diamankan petugas Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, penangkapan anjing liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan anjing yang dibiarkan berkeliaran di permukiman warga.
"Anjing liar ini tidak ada pemiliknya dan mengganggu ketertiban, maka kami tangkap," kata Bayu, Senin (7/11).
Selanjutnya, anjing liar itu dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Ragunan, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan masyarakat juga bisa mengadopsi.
"Petugas yang dikerahkan 12 petugas dari KPKP, Satpol PP dan kelurahan," tandasnya.
Bikin Resah Warga, Anjing Liar di Tanah Tinggi Ditangkap
Sebanyak tiga anjing liar di RW 05 Jalan Arjuna, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat diamankan petugas Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
21 jam yang lalu