Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parkir Ilegal di Kawasan Semanggi, Jukir Minta Rp 8.000 ke Pengendara

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan masih menemukan juru parkir liar di kawasan Semanggi. Bahkan, juru parkir liar ini memberikan karcis tiket.
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar di kawasan Jakarta Selatan./Antara
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar di kawasan Jakarta Selatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan masih menemukan juru parkir liar di kawasan Semanggi. Bahkan, juru parkir liar ini memberikan karcis tiket.

"Kami juga menemukan semacam karcis parkir dengan tulisan Rp 8.000 dan itu dilarang oleh UPT Parkir makanya ke depan akan ditertibkan. Itu pemerasan namanya," kata Christianto, Kasudin Hubtrans Jaksel, Senin (17/10).

Beberapa lokasi yang menjadi target operasi Sudinhubtrans Jaksel adalah Jalan Garnisun, dan belakang Plaza Semanggi.

Dari hasil penertiban di kawasan Kuningan Barat berhasil menderek mobil pribadi sebanyak delapan mobil dan di belakang Plaza Semanggi sedikitnya 20 sepeda mortor terjaring operasi cabut pentil (OCP).

"Kita masih persuasif terhadap juru parkir dan pengelola dengan tindakan cabut pentil, jika masih melanggar nanti kita ambil tindakan," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper