Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Tanpa Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Tak Ada Izin

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah mengajukan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan pembahasan kembali Rancangan Peranturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah mengajukan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan pembahasan kembali Rancangan Peranturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Raperda terkait reklamasi yang dulu sempat dibahas di DPRD DKI adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta.

"Iya, kalau enggak diajukan nanti bagaimana dong?" kata Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Pasalnya, saat ini pengembang reklamasi telah melakukan pembangunan di beberapa pulau reklamasi, oleh karena itu sangat dibutuhkan raperda zonasi sebagai acuan untuk pembangunan di pulau reklamasi tersebut

Dia menegaskan apabila tanpa ada perda tersebut, mereka tidak bisa mengurus izin untuk melakukan pembangunan di atas pulau buatan, padahal proyek pembangunan harus segera dilakukan.

"Pengusaha sudah bangun, masa dimentokin? Kami mau kembangin, Pulau Seribu juga semua mau dikembangin, kalau enggak diajuin, bagaimana?" kata Ahok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper