Bisnis.com, JAKARTA - Agar peristiwa papan reklame roboh di jembatan penyebrangan orang (JPO) Pasar Minggu, tidak terulang, tim pengendali dan penertiban reklame Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan papan reklame di JPO. Sebagai antisipasi, seluruh papan reklame di JPO segera diinvetarisasi.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, seharusnya seluruh papan reklame yang tidak sesuai perizinan dicopot. Karena itu, pihaknya akan meminta instansi terkait untuk menginventarisasi dan menertibkan reklame yang sudah tidak berizin.
"Kita sifatnya memang yang sudah berizin akan menginfokan ke tim pengendali. Untuk inventarisasi ada di Satpol PP," ujarnya, Minggu (25/9).
Diakui Edy, masih ada sejumlah kendala dalam melakukan pengawasan. Salah satunya sumber daya manusia yang masih kurang sehingga pengawasan papan reklame yang cukup banyak jumlahnya di DKI tidak maksimal.
"Tim sebenarnya terus bergerak. Tapi belum menyentuh keseluruhan, kita sudah lakukan penertiban reklame seperti di Hayam Wuruk dan Kelapa Gading," tandasnya.
Pemprov DKI Bakal Data Seluruh Papan Reklame di JPO
Agar peristiwa papan reklame roboh di jembatan penyebrangan orang (JPO) Pasar Minggu, tidak terulang, tim pengendali dan penertiban reklame Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan papan reklame di JPO. Sebagai antisipasi, seluruh papan reklame di JPO segera diinvetarisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 jam yang lalu