Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan menggelar operasi Bina Kepedudukan (Binduk) di Apartemen Kebagusan City, Kelurahan Kebagusan Pasar Minggu. Dari hasil penyisiran, petugas juga mendapati lima orang Warga Negara Asing (WNA) tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, Binduk ke apartemen menyasar pendatang baru dan WNA. Hasilnya sejumlah WNA dan puluhan pendatang baru terjaring operasi.
"Hasil sementara sebanyak 42 KTP daerah dapat pembinaan dalam pelaksanaan Binduk di Kelurahan Kebagusan. Kemudian lima orang WNA tidak lengkap dokumennya kita serahkan ke Imigrasi," katanya, Rabu (3/8).
Menurut Sapto, warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki identitas akan diberikan surat keterangan domisili sementara (SKSD). Sedangkan bagi WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dilimpahkan ke imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib hunian, agar masyarakat yang tinggal di DKI untuk patuh terhadap ketentuan peraturan yang berlak ," tandasnya.
Surat-surat Tidak Lengkap, Lima WNA Terjaring di Apartemen Kebagusan City
Surat-surat Tidak Lengkap, Lima WNA Terjaring di Apartemen Kebagusan City
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium