Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) tidak bersedia memberikan komentar terkait kemungkinan masuknya bumd dalam pengelolaan Bantar Gebang seperti yang diwacanakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana pekan lalu.
Chairul Hakim, Direktur Utama PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), selaku anak usaha PT Jakarta Propertindo yang bertanggungjawab terhadap proyek-proyek utilitas itu mengaku pada intinya berpasrah pada instruksi gubernur saja, apapun perintahnya.
Sementara, saat ini, Jakpro telah mendapatkan penugasan untuk segera menyelesaikan pembangunan ITF demi menghadirkan sistem pengolahan sampah yang lebih baik.
"Sebaiknya saya tidak komentar dulu. Kita intinya menunggu instruksi Gubernur saja," ujarnya, Minggu (25/7/2016).
Chairul mengaku bahwa saat ini pihaknya lebih memilih fokus menyelesaikan rencana pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF).
"JakPro juga lagi berusaha keras menyelesaikan penugasan pembangunan ITF agar segera terwujud," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berusaha menyelesaikan pembangunan ITF secepat mungkin dengan teknologi terbaik.
Sebagai proyek percontohan, Jakpro segera membangun satu ITF dengan lokasi yang masih dirahasiakan agar tidak menimbulkan resistensi masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menilai Pemprov Jakarta kedodoran mengelola TPST Bantargebang, terutama saat masa transisi ini.
"Itu kan terlihat agak kedodoran persiapannya karena alat beratnya, kemudian personilnya itu belum disiapkan," katanya, Jumat (22/7).
Menurutnya dari aspek pengangkutan, pekerjaan Dinas Kebersihan tidak memuaskan dan perlu banyak perencanaan dalam swakelola.
Pihaknya menyarankan agar TPST Bantargebang tidak langsung dikerjakan oleh Dinas Kebersihan secara swakelola, tapi dikelola oleh BUMD seperti PT Jakarta Propertindo.
Menurutnya cara itu lebih menguntungkan, karena dapat mengubah timbunan sampah menjadi energi listrik. "Itu perlu dilakukan oleh BUMD. Saya kira jauh lebih menguntungkan kalau dikelola BUMD," ujarnya.