Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan, klinik atau fasilitas kesehatan yang sengaja menyalahgunakan vaksin palsu akan ditindak.
Fasilitas kesehatan itu akan langsung ditutup jika mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau perizinan itu ada di DKI yang ngeluarin, maka automatis akan kita cabut. Dan kepada pengelola, tidak boleh lagi dia membuka yang sama untuk pembelajaran," kata Djarot, Senin (18/7).
Sejauh ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur. Oleh sebab itu, Djarot meminta agar warga juga tidak ragu dengan puskesmas di DKI.
"Percayalah sama pemerintah. Tidak ada vaksin dikasih puskesmas yang palsu percayalah," ungkapnya.
Sedangkan untuk sanksi satu rumah sakit swasta di Jakarta Timur menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebab, jika dilihat dari jumlah layanan yang komplit, Rumah Sakit Harapan Bunda terbilang besar dan mewah.
"Kalau rumah sakit Harapan Bunda, itu kalau enggak salah izinnya di Kementerian Kesehatan. Rumah sakit gede itu," tandasnya.
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Klinik yang Menggunakan Vaksin Palsu
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan, klinik atau fasilitas kesehatan yang sengaja menyalahgunakan vaksin palsu akan ditindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Polri: 391.839 Kendaraan Keluar Jakarta hingga 24 Desember
1 hari yang lalu