Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah DKI Bikin Jalan Protokol Bekasi Bau

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, sejak truk sampah DKI Jakarta diperbolehkan melintasi wilayah Bekasi selama 24 jam pada November 2015, jalan protokol yang dilalui truk semakin berbau tak sedap.
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat/Antara
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, BEKASI - Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, sejak truk sampah DKI Jakarta diperbolehkan melintasi wilayah Bekasi selama 24 jam pada November 2015, jalan protokol yang dilalui truk semakin berbau tak sedap.

"Bau ditimbulkan akibat air licit yang jatuh dari truk sampah," kata Ariyanto, Selasa (14/6/2016).

Ariyanto mengatakan,  aroma tak sedap itu sudah tercium mulai dari pintu  keluar tol Bekasi Barat-Jalan Ahmad Yani-Jalan Siliwangi-Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, keluar tol Jatiasih-Jalan Baru Cipendawa-Jalan Siliwangi-TPST Bantargebang.

"Kami ingin dikembalikan seperti semula," kata Ariyanto.

Menurut Ariyanto, pada perjanjian awal disebutkan bahwa truk sampah DKI hanya boleh melintas di Kota Bekasi pada pukul 21.00-04.00 WIB melalui jalan Ahmad Yani selepas keluar tol Bekasi Barat. Selebihnya, menggunakan jalan alternatif Cibibur.

 "Tidak ada perjanjian menggunakan Jalan Cipendawa setelah keluar tol Jatiasih," kata Ariyanto.

Dikatakan, operasi selama 24 jam sejak November 2015 lalu, karena adanya penumpukan sampah di sejumlah titik di DKI. Sebab, truk mereka dihadang oleh sejumlah elemen masyarakat di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Namun, kini kondisi itu normal kembali.

 "Mengingat Ibu Kota sudah tidak darurat sampah lagi, harus dikembalikan seperti semula," kata dia.

Asisten Daerah II, Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan  operasional truk sampah DKI selama 24 jam tertuang dalam adendum perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Namun, hingga kini adendum tersebut masih dalam pembahasan oleh pemerintah DKI.

 "Operasional selama 24 jam karena DKI merupakan Ibu Kota, sehingga harus bebas sampah," ujar dia.

Meski begitu, kata Dadang, Kota Bekasi tak serta merta menerima keputusan operasional selama 24 jam tersebut. Ada beberapa persyaratan yang diminta, yakni truk digunakan harus tertutup, sehingga air licit tak jatuh ke badan jalan.

Warga Bantargebang, Irwan Ardiyan, 28, mengatakan sejak  truk sampah beroperasi  24 jam, volume kendaraan tersebut cukup tinggi pada siang hari.

"Jalan Raya Siliwangi kini semakin macet, berasa bau air licitnya buat pengguna jalan," kata karyawan swasta yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.

Managing Director PT Godang Tua Jaya, Dauglas J Manurung, mengatakan jumlah sampah DKI Jakarta yang masuk TPST Bantargebang kini membludak, sejak operasional truk sampah selama 24 jam. Dalam sehari, volume sampah mencapai 7.000 ton per hari.

"Mulai tahun 2016 jumlah sampah yang masuk seharusnya 2.000 ton per hari," kata dia.

Dauglas mengakui, bahwa kelebihan sampah yang masuk membuat pengolahan sampah di sana tidak maksimal. Misalnya, pengambil alihan gas metan menjadi pembangkit listrik, tidak bisa disedot dengan baik.

"Pengolahan tidak sesuai dengan target," kata dia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper